Berdasarkan surat nomor surat 003/FPPTNI/V/2025 yang diterima, dituliskan jika pihak Forum Purnawirawan ini menyerahkan pandangan hukum terhadap proses politik dan hukum yang mengantarkan Gibran menjadi Wapres.
"Dengan ini kami mengusulkan kepada MPR RI dan DPR RI untuk segera memproses pemakzulan (impeachment) terhadap Wakil Presiden berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku," tulis dalam surat tersebut.
Dikonfirmasi kembali oleh wartawan, Sekretariat Forum Purnawirawan Prajurit TNI, Bimo Satrio menyampaikan bahwa jika surat itu sudah disampaikan ke Sekretariat DPR, DPD, MPR RI pada Senin (2/6).
(Fahmi Firdaus )