Hasilnya, polisi mengamankan 5 orang tersangka yang terlibat dalam pembunuhan tersebut. Para tersangka ditangkap di berbagai wilayah yakni Bali, Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Sumatera.
"Penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka SG di wilayah Polda Bali, kemudian penangkapan kedua dilakukan di wilayah Polda NTT terhadap K, kemudian tersangka UA dan ZI diamankan di wilayah hukum Polda Sumbar dan selanjutnya tersangka RI ditangkap di wilayah Polda Sumut. Kelima tersangka mengakui terlibat dalam aksi keji yang menewaskan korban STR," bebernya.
Saat ini, para tersangka yang telah diamankan di Mapolres Bogor untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi memastikan akan terus mengusut perkara ini untuk mengungkap motif yang melatarbelakangi pembunuhan tersebut.
"Kasus ini menjadi prioritas dan akan disidik secara tuntas sesuai dengan perundang-undangan," pungkasnya.
(Awaludin)