Beri Pekerjaan ke Buruh Terdampak PHK, Kapolri: Tindak Lanjut Instruksi Presiden

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Kamis 12 Juni 2025 19:12 WIB
Beri Pekerjaan ke Buruh Terdampak PHK, Kapolri: Tindak Lanjut Instruksi Presiden (Foto: Istimewa)
Share :

"Harapan kita kolaborasi ini bisa terus berlanjut dan kami minta desk ketenagakerjaan yang beberapa waktu lalu sudah kita latih bersama. Saat ini ada 2.600 yang kita siapkan untuk membantu menyelesaikan permasalahan-permasalahan industrial," tutur Sigit.

"Dan harapan kita bisa menuntaskan dari permasalahan buruhnya sampai mengkomunikasikan sehingga mereka bisa mendapatkan lapangan kerja yang baru. Mungkin itu yang bisa disampaikan. Selamat bekerja di tempat yang baru bagi teman-teman yang bergabung dalam serikat buruh," tambah Sigit.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya