Heboh Isu 4 Pulau Aceh Masuk Sumut Hadiah Tito Karnavian Buat Jokowi, Apa Kata Istana?

Binti Mufarida, Jurnalis
Senin 16 Juni 2025 14:22 WIB
Jokowi dan Tito Karnavian/Antara
Share :

“Yang jelas keputusan Presiden nanti harus diterima oleh semua pihak ya. Bentuknya tentu dalam peraturan-peraturan yang mengikat soal batas wilayah. Jadi bukan Inpres, bukan Perpres, tapi peraturan yang mengikat soal batas wilayah,” pungkasnya.

Sebelumnya, Mendagri Tito telah mengeluarkan Keputusan Mendagri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138/2025, bahwa empat pulau yang dimaksud adalah Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek masuk Sumut.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya