Codot Meringis Ditangkap Polisi, Uang dari Bisnis Haram hingga Narkoba Disita

Danandaya Arya putra, Jurnalis
Senin 16 Juni 2025 19:13 WIB
Codot Meringis Ditangkap Polisi, Uang dari Bisnis Haram hingga Narkoba Disita
Share :

JAKARTA - Polisi menangkap dua orang terkait kasus penyalahgunaan narkotika. Kedua tersangka berinisial AI alias Codot (33) dan IP (30) diamankan di Kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan AKP Aprino Tamara mengatakan, pengungkapan kasus ini diawali dengan laporan warga. Tim langsung bergegas melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap pelaku.

Dari tangan pelaku, pihaknya menyita sejumlah barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0,29 gram, uang tunai total Rp 2.747.000, dua unit ponsel, alat hisap sabu. Serta timbangan elektrik, lalu dua bundel plastik klip kecil.

"Berawal dari laporan warga, kami lakukan penyelidikan dan berhasil menangkap AI alias Codot dengan barang bukti berupa uang tunai hasil penjualan narkoba. Dari pengakuannya, sabu tersebut ia dapat dari IP," kata Aprino dalam keterangan, Senin, (16/6/2025).

Dari penangkapan Codot, pihaknya melakukan pengembangan hingga menemukan keberadaan IP. Dari tangan IP ditemukan sabu, handphone, uang tunai, serta perlengkapan lain yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

 

Saat digeledah di rumah IP di kawasan Jelambar Jaya, petugas kembali menemukan alat-alat hisap dan timbangan elektrik.

Polisi menyebut kedua pelaku kini ditahan di Polsek Grogol Petamburan guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Ini bentuk komitmen kami dalam memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya. Kami harap masyarakat terus berperan aktif dengan memberikan informasi,” tutup AKP Aprino.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya