Saat ditangkap, Abral diinterogasi dan berujung bersedia untuk memberikan informasi keberadaan senjata di salah satu Honai di Kampung Kwit. Hanya saja, di pertengahan jalan Abral melarikan diri.
Kristomei juga menyebut prajurit TNI saat itu sempat melepaskan tembakan peringatan. Meski demikian, Abral tetap melarikan diri hingga akhirnya melompat ke jurang.
"Saat itu (Abral melompat ke jurang), aparat TNI tidak melakukan upaya pengejaran," ujar Kristomei.
Menurut Kristomei, prajurit TNI saat itu tidak lagi melakukan pengejaran terhadap Abral. Oleh karenanya, tudingan bahwa pelanggaran HAM dilakukan oleh TNI menurutnya keliru.
"Tudingan pelanggaran HAM seperti ini selalu dilakukan OPM apabila ada anggotanya yang tertembak. Sebaliknya, bila gerombolan OPM secara biadab membunuh masyarakat, maka masyarakat akan diklaim sebagai Intel atau mata-mata TNI," tandasnya.
(Fetra Hariandja)