Jadi Saksi Kasus Impor Gula, Tom Lembong Ungkap Perintah Jokowi Redam Gejolak Harga Pangan

Nur Khabibi, Jurnalis
Senin 30 Juni 2025 13:57 WIB
Terdakwa Tom Lembong jadi saksi sidang kasus impor gula (foto: Okezone)
Share :

"Sekaligus juga menindaklanjuti hasil diskusi rakor tingkat Kementerian, antar kementerian, yang mengusulkan agar kalau ada BUMN yang ditugaskan untuk menekan harga dan menstabilkan stok gula itu, maka diusulkan waktu itu agar yang ditunjuk adalah PT PPI," sambungnya. 

Dari keterangan tersebut, Hakim Dennie kemudian meminta Tom menjelaskan awal mula terbitnya surat penugasan yang dimaksud. Tom menyebutkan, sebagai menteri terkait, dirinya mendapat perintah dari presiden untuk meredam gejolak harga pangan. 

"Coba untuk lebih jelas tapi singkat, mohon diterangkan awal mula sampai kemudian keluarnya surat penugasan tersebut, sampai terlaksananya impor gula yang menunjuk kepada perusahaan?," tanya Hakim. 

"Baik yang Mulia, saat saya pertama kali ditunjuk dan mulai menjabat sebagai Menteri Perdagangan, semua harga harga pangan, mulai dari beras sampai gula, sampai daging sapi, sampai jagung dan ayam dan telur mengalami gejolak harga. Hampir semua bahan pokok, bahan pangan mengalami gejolak harga," papar Tom. 

"Sebagai menteri menteri bidang perekonomian yang bertanggungjawab, kami kemudian menindaklanjuti perintah Presiden agar pemerintah segera menindak, mengambil tindakan yang diperlukan untuk meredam gejolak harga-harga tersebut," sambungnya. 

"Mohon maaf saya potong dulu, untuk perintah Presiden tersebut ya, saudara langsung mendapat perintah Presiden?," tanya Hakim. 

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya