Kasus Intoleransi di Cidahu Sukabumi, Polisi Lakukan Pemeriksaan Saksi Lain

Agus Warsudi, Jurnalis
Selasa 01 Juli 2025 16:53 WIB
Kapolda Jabar Irjen Rudi Setiawan (foto: Okezone)
Share :

Akibat dari kejadian itu, tutur Kapolda Jabar, beberapa kaca jendela, pagar, kursi, salib, satu unit motor rusak. Kemudian, satu unit mobil warna cokelat lecet. 

“Korban menderita kerugian materil kurang lebih sebesar Rp50 juta," tutur Kapolda Jabar.

Peran ketujuh tersangka, kata Irjen Pol Rudi, RN merusak pagar dan mengangkat salib, UE dan EM merusak pagar, MD merusak motor, MSM menurunkan dan merusak salib besar, H merusak pagar dan merusak motor, serta EM merusak pagar. 

"Kami akan terus memeriksa saksi-saksi lain sekaligus terlapor dan terduga pelaku. Polda Jabar berkoordinasi dengan pemerintahan desa setempat. Intinya, yang salah harus mendapat sanksi hukum. Polri akan melindungi semua warga dari mana pun dan agama apa pun itu," tutupnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya