KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Sumut Usai Topan Ginting Ditangkap

Wahyudi Aulia Siregar, Jurnalis
Selasa 01 Juli 2025 15:14 WIB
KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Sumut Usai Topan Ginting Ditangkap (Foto: Okezone)
Share :

Atas perintah itu, Topan disebut mendapat bagian senilai Rp8 miliar. Sebagian dana itu sudah diterima baik melalui transfer rekening maupun secara tunai. 

KPK kini sedang menelusuri aliran uang dugaan suap yang diterima Topan. Termasuk dugaan aliran kepada  Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution. 

Bobby sendiri mengaku siap diperiksa KPK atas dugaan aliran suap itu. Ia dan jajarannya menyatakan akan hadir jika dipanggil KPK. 

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya