KPK Sita Rp2,8 Miliar dan Pistol Usai Geledah Rumah Kadis PUPR Sumut, Ini Penampakannya!

Nur Khabibi, Jurnalis
Rabu 02 Juli 2025 19:24 WIB
KPK Sita Rp2 8 Miliar dan Pistol Usai Geledah Rumah Kadis PUPR Sumut (foto: dok ist)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang Rp2,8 miliar usai menggeledah rumah Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara (Sumut), Topan Obaja Putra Ginting (TOP), Rabu (2/7/2025). 

Penggeledahan tersebut usai Topan ditetapkan sebagai tersangka, dalam kasus dugaan korupsi pembangunan proyek pembangunan jalan di Sumut.

Berdasarkan video yang diterima dari KPK, terlihat uang tersebut diletakkan di atas meja dengan mayoritas nilai pecahan Rp100 ribu. Terlihat, di atas uang tersebut terdapat brankas hitam terbuka yang di dalamnya terdapat uang pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu. 

"Dari rumah TOP (disita uang), jadi di lokasi tersebut ditemukan uang cash sejumlah 28 pack dengan nilai total 2,8 miliar," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (2/7/2025). 

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya