Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Sita Uang Rp2,8 M dan Pistol dari Rumah Kadis PUPR Sumut

Nur Khabibi , Jurnalis-Rabu, 02 Juli 2025 |19:05 WIB
KPK Sita Uang Rp2,8 M dan Pistol dari Rumah Kadis PUPR Sumut
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo/Foto: Nur Khabibi-Okezone
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pribadi Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara (Sumut), Topan Obaja Putra Ginting (TOP) pada Rabu (2/7/2025). Penggeledahan digelar usai Topan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan proyek pembangunan jalan di Sumut. 

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan, tim penyidik Lembaga Antirasuah menyita uang tunai miliaran rupiah dari lokasi tersebut. Total uang yang diamankan sekira sekitar Rp2,8 miliar.

Masih di lokasi yang sama, KPK juga menyita pistol dan senapan angin. Terkait dua hal tersebut, KPK akan berkoordinasi dengan Kepolisian. 

"Untuk jenisnya, yang pertama pistol bereta dengan amunisi tujuh butir dan jenis kedua senapan angin dengan jumlah amunisi airgun pellet sejumlah dua pack," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (2/7/2025).

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement