KPK Geledah Rumah Mewah Milik Kadis PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting

Wahyudi Aulia Siregar, Jurnalis
Rabu 02 Juli 2025 13:13 WIB
Rumah milik Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Sumatra UtaraTopan Obaja Putra Ginting/Foto : Istimewa
Share :

MEDAN - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sebuah rumah di Cluster Topaz, Komplek Perumahan Royal Sumatra, Jalan Jamin Ginting KM 8,5, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, Sumatra Utara, Rabu (2/7/2025) pagi. Rumah tersebut diketahui sebagai kediaman pribadi Topan Obaja Putra Ginting, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Sumatra Utara, yang kini ditahan KPK dalam kasus dugaan suap pembangunan jalan. 

Penggeledahan rumah Topan Obaja merupakan yang ketiga kali dilakukan penyidik KPK. Sebelumnya penyidik KPK menggeledah Kantor Sekretariat Dinas dan Rumah Jabatan Kepala Dinas PUPR Sumut. 

Dari penggeledahan di kedua lokasi itu, polisi menyita satu koper diduga berisi dokumen terkait kasus suap yang menjerat Topan Ginting. 

"Sekitar jam 9.30 WIB tadi mereka masuk. Ada tiga mobil dikawal mobil patroli polisi," kata petugas keamanan di Perumahan Royal Sumatra. 

Pantauan Okezone, saat ini penggeledahan masih berlangsung. Penggeledahan dijaga ketat petugas kepolisian bersenjata laras panjang yang siaga di depan pintu rumah. 

Penggeledahan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting.

 

Topan dijadikan tersangka bersama Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut Rasuli Efendi Siregar dan dua orang pihak swasta dalam kasus dugaan suap pembangunan jalan Sipiongot batas Labusel dan Jalan Hutaimbaru-Sipiongot dengan total nilai proyek mencapai Rp 157,8 miliar.

Topan diduga memerintahkan Rasuli Effendi untuk memenangkan kedua pihak swasta tersebut untuk mengerjakan dua proyek pembangunan jalan.

Atas perintah itu, Topan disebut mendapat bagian senilai Rp 8 miliar. Sebagian dana itu sudah diterima baik melalui transfer rekening maupun secara tunai.

KPK kini juga sedang menelusuri aliran uang dugaan suap yang diterima Topan. Termasuk dugaan aliran kepada  Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution.

Bobby sendiri mengaku siap diperiksa KPK atas dugaan aliran suap itu. Ia dan jajarannya menyatakan akan hadir jika dipanggil KPK. 

(Fetra Hariandja)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya