"Jadi, dari jumlah penumpang yang 53 itu ada namanya, mungkin kami akan meminta pihak ASDP sebagai operator pelabuhan untuk menyampaikan, karena yang mencatat list manifes itu adalah operator pelabuhan sebagai pengelola pelabuhan di sana," tambah dia.
Dua anggota Komisi V DPR RI lainnya, yaitu Hamka Baco Kady dan Mukhlis Basri, merespon kembali jawaban Menhub. Mereka meyakini bahwa manifes penyebrangan tidak ada dan hanya dicatat kendaraannya tanpa mendata penumpang.
Meski demikian, Lasarus menyebut bahwa pembahasan terkait hal ini akan dilakukan dalam waktu khusus. Sebab menurut Lasarus, peristiwa tenggelamnya kapal masih dalam penyelidikan.
"Informasi ini cukup untuk data awal kita karena kita akan bahas ini khusus pada waktunya," tutup Lasarus.
Sebagai informasi, sejak diberitakan tenggelam, Basarnas memang merilis catatan manifes penumpang dan kendaraan yang berada di KMP Tunu Pratama Jaya.
Data di manifes mencatat bahwa kapal itu mengangkut 65 orang dengan rincian 53 penumpang dan 12 kru kapal. Sementara, kapal juga mengangkut sebanyak 22 kendaraan.
(Angkasa Yudhistira)