JAKARTA - Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman mempersilakan kepada masyarakat untuk menginap di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. Hal ini untuk memantau pembahasan revisi Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Habiburokhman merasa geram karena dituding pembahasan revisi KUHAP ini bersama pemerintah tidak transparan.
"Jadi saya enggak ngerti lagi, apa yang perlu kami lakukan untuk memenuhi unsur transparansi,” kata Habiburokhman di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (11/7/2025).
“Saya minta bisa enggak nih kawan-kawan, nginep di sini bareng-bareng kalau misalnya sampai malam, di atas atau di bawah juga enggak apa-apa, silakan, yang mau teman-teman mengikuti proses ini, gitu loh,"sambungnya.
Politikus Partai Gerindra ini menegaskan, seluruh unsur tranparansi pembahasan revisi KUHAP sudah dipenuhi. Bahkan, pembahasan disiarkan langsung lewat media sosial.
"Semua, prosesnya berlangsung live ya, disiarkan terbuka dan live, dan sebetulnya bisa dilihat di YouTube, semua update," ujarnya.
Selain itu, kata dia, rapat juga tidak dilakukan di hotel. Pihaknya menjaga agar rapat tetap dilaksanakan di DPR karena komitmen transparansi itu.
"Sebab kadang-kadang kan yang undang-undang lain, konsinyering di hotel ya, karena kan perlu kerja-kerja kayak begini nih kan, konsinyeringnya di hotel,”ujarnya.
“Sehingga mengundang kecurigaan kok rapatnya di hotel? Ya di undang-undang ini khusus, bukannya khusus, kita mau komitmen ya di sini," lanjutnya.
Dia juga menjawab kritik publik tentang perubahan muatan di revisi KUHAP yang belum diunggah. Habiburokhman klaim menunggu semua pasal-pasal yang dibahas tuntas.
"Memang kami belum bisa meng-upload, misalnya pasal A diubah langsung di-upload, kan menunggu pasal-pasal yang lainnya, gitu loh," pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )