Fenomena Sarjana Lamar PPSU, Pramono: Kami Tidak Bedakan dengan Lulusan SD

Muhammad Refi Sandi, Jurnalis
Jum'at 11 Juli 2025 19:35 WIB
Fenomena Sarjana Lamar PPSU, Pramono: Kami Tidak Bedakan dengan Lulusan SD/Okezone
Share :

JAKARTA-  Fenomena lulusan sarjana yang ikut melamar kerja menjadi petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) salah satunya pasukan oranye, mendapat perhatian luas masyarakat.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan tidak ada perbedaan lulusan sarjana maupun SD bisa membaca dan menulis.

"Untuk PPSU mau sarjana mau SD kami tidak membedakan. Tapi yang jelas syaratnya, Pergubnya yang sudah saya tandatangani adalah SD," kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Jumat (11/7/2025).

Pramono menyerahkan,  proses rekrutmen PPSU kepada tim panitia seleksi. Nantinya keputusan akan dilakukan melalui rapat bersama.

"Sehingga dengan demikian, Kami sekarang ini sedang menyerahkan kepada tim sepenuhnya, nanti sebelum diputuskan tentunya akan diputuskan melalui rapat bersama yang dipimpin oleh Gubernur dan Wakil Gubernur," ucapnya.

Lebih lanjut, Pramono menepis soal minimnya lapangan pekerjaan di Jakarta menjadi faktor para lulusan sarjana melamar menjadi PPSU.

"Bukan minim, ya artinya Karena syaratnya SD ya syaratnya SD. Mau ada sarjana, mau dokter, Pramono Anung yang daftar juga sama aja kan gitu," tegasnya.

 

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah membuka pendaftaran rekrutmen petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) secara serentak di 239 kelurahan di Jakarta, pada Rabu (23/6).

Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Biro Pemerintahan Setda DKI Jakarta, Muhammad Faisol menegaskan seluruh proses rekrutmen PPSU akan berjalan secara transparan dan akuntabel, bekerja sama dengan pihak kelurahan dan Inspektorat DKI Jakarta.

 

“Total lowongan untuk posisi petugas PPSU sebanyak 1.023 orang yang tersebar di 239 kelurahan di Jakarta. Jumlah tersebut untuk mengisi kekosongan akibat adanya batas usia, petugas yang mengundurkan diri, dan sebagainya," ujar Faisol di Jakarta, Selasa (24/6).

"Perekrutan dilaksanakan untuk mengisi kekosongan dengan menyesuaikan jumlah PPSU pada saat awal penetapan anggaran dengan persetujuan tim Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) di tingkat provinsi,” tandasnya.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya