JAKARTA – Anggota Komisi I DPR RI, Junico Siahaan mengatakan, diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (ADP) tewas secara tidak wajar. Menurutnya, kepergian Arya adalah kehilangan besar bagi Indonesia.
"Saya menyampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya kepada keluarga almarhum, salah satu diplomat kita, Arya Daru. Kepergiannya adalah kehilangan besar, tidak hanya bagi Kementerian Luar Negeri, tetapi juga bagi perjuangan Indonesia dalam isu kemanusiaan dan diplomasi global," ujar Junico Siahaan, Sabtu (12/7/2025).
Diketahui, Arya ditemukan tewas di kamar kosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa 8 Juli 2025. Ia ditemukan dalam kondisi mengenaskan: kepala terikat lakban kuning, tubuh tertutup selimut. Namun kondisi kamar tampak rapi, sejuk, dan tanpa tanda-tanda kekerasan atau kerusakan barang.
Direktur Perlindungan WNI Kemlu, Judha Nugraha, menyampaikan bahwa Arya pernah menjadi saksi dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Junico menilai dedikasi Arya dalam advokasi kemanusiaan itu patut diapresiasi dan dilanjutkan.
“Almarhum bukan hanya seorang diplomat. Ia adalah pejuang kemanusiaan. Di balik tugas formalnya, Arya membawa empati dan keberanian membela mereka yang rentan,” kata politisi yang akrab disapa Nico Siahaan itu.
“Komitmennya terhadap isu-isu kemanusiaan seperti TPPO mencerminkan keberpihakan nyata terhadap nilai-nilai keadilan,” lanjutnya.
Nico berharap semangat Arya dalam diplomasi dan kemanusiaan bisa menjadi teladan, terutama bagi generasi muda yang juga mengabdikan diri bagi negara melalui berbagai jalur.
“Saya yakin banyak anak muda kita punya semangat serupa dalam misi-misi kemanusiaan. Meski kerja mereka tak selalu terlihat, dampaknya sangat berarti. Hal seperti ini layak mendapat dukungan nyata,” ujar Nico.
Terkait kematian Arya, Nico menegaskan bahwa proses penyelidikan harus dilakukan secara terbuka, menyeluruh, dan profesional. Ia meminta agar penegakan hukum tidak hanya berpegang pada prosedur formal, tapi juga menjunjung keadilan substantif.
“Kami menghormati proses penyelidikan yang sedang berlangsung. Tapi publik juga perlu jaminan bahwa kasus ini tidak berhenti di ranah teknis. Prosesnya harus transparan, hati-hati, dan tegas,” tegas legislator dari Dapil Jawa Barat I itu.
“Rasa aman adalah hak setiap warga negara, termasuk mereka yang mengabdi di sistem diplomasi,” tambahnya.
Nico juga menyoroti pentingnya penguatan sistem keamanan dan deteksi dini di hunian urban, terutama bagi aparatur sipil negara dan pejabat publik.
“Kita tidak bisa terus menunggu tragedi demi tragedi untuk melakukan perbaikan. Pola pengamanan dan pengawasan di tempat tinggal, khususnya untuk ASN dan pejabat publik, perlu menjadi perhatian. Negara wajib menjamin bahwa ruang hidup warganya aman,” tandasnya.
Lebih lanjut, ia mendorong sinergi lintas lembaga, kepolisian, forensik, otoritas lokal, dan Kemlu, untuk menangani kasus ini secara solid, transparan, dan akuntabel, tanpa ada informasi yang disembunyikan dari publik.
“Yang diperjuangkan bukan hanya keadilan untuk almarhum Arya Daru, tapi juga rasa aman dan kepercayaan publik yang tak boleh luntur. Negara harus hadir bukan hanya setelah tragedi terjadi, tapi juga membangun sistem pencegahan yang kokoh,” tutupnya.
(Awaludin)