Ia menjelaskan, pada 8 Juli 2025 pukul 00.48 WIB, istri korban kembali menghubungi penjaga kos ke nomor yang baru. Panggilan tersebut tersambung karena nomor sudah aktif. Istri korban kemudian meminta penjaga kos untuk mengecek kamar indekos ADP.
"Kemudian, tanggal 8 Juli 2025 pukul 05.27 WIB, istri korban kembali menghubungi penjaga kos untuk meminta cek kembali kamar korban," jelasnya.
Ia menambahkan, istri korban meminta bantuan penjaga kos karena korban tidak bisa dihubungi. Oleh karena itu, penjaga kos pun sempat terekam kamera CCTV tampak mondar-mandir di depan kamar korban, mengikuti permintaan dari istri korban. Saat pengecekan dilakukan di pagi hari, korban ditemukan sudah dalam kondisi tidak bernyawa.
(Arief Setyadi )