Dari narasi unggahan tersebut disampaikan bahwa korban dititipkan ibunya, yang merupakan single parent ke rumah pengasuh di wilayah Ciracas, Jakarta Timur. Ibu korban diketahui tinggal di Yogyakarta kurang lebih selama satu bulan.
Lalu pada 1 Juli 2025, melalui panggilan video call, pengasuh yang merupakan orang kepercayaan orangtua korban memberi kabar anaknya mengalami luka karena jatuh. Mengetahui kondisi anaknya tersebut, ibu korban memiliki firasat buruk dan meminta saudaranya di Bogor untuk menjemput anaknya.
Setelah dijemput, saudaranya menyampaikan ada luka bekas sundutan rokok di tubuh korban. Hal tersebut akhirnya membuat orangtua korban membuat laporan polisi.
(Arief Setyadi )