Pasutri Penganiaya Balita di Jaktim Ditetapkan Tersangka

Danandaya Arya putra, Jurnalis
Senin 14 Juli 2025 16:31 WIB
Ilustrasi kekerasan anak (Foto: Freepik)
Share :

Dari narasi unggahan tersebut disampaikan bahwa korban dititipkan ibunya, yang merupakan single parent ke rumah pengasuh di wilayah Ciracas, Jakarta Timur. Ibu korban diketahui tinggal di Yogyakarta kurang lebih selama satu bulan.

Lalu pada 1 Juli 2025, melalui panggilan video call, pengasuh yang merupakan orang kepercayaan orangtua korban memberi kabar anaknya mengalami luka karena jatuh. Mengetahui kondisi anaknya tersebut, ibu korban memiliki firasat buruk dan meminta saudaranya di Bogor untuk menjemput anaknya.

Setelah dijemput, saudaranya menyampaikan ada luka bekas sundutan rokok di tubuh korban. Hal tersebut akhirnya membuat orangtua korban membuat laporan polisi.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya