Terkait kronologi kejadian, Luthfi menyebutkan peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada 8 Juli 2025. Namun, pihak kepolisian baru mendapat laporan setelah korban meninggal dan dimakamkan keluarganya.
“Jadi, untuk kronologi awal sebagaimana laporan oleh pihak keluarga, kejadian ini sebenarnya terjadi pada 8 Juli 2025. Korban meninggal dunia kemarin dan baru setelah dimakamkan, pihak keluarga datang ke kantor polisi untuk melaporkan kejadian tersebut,” kata dia.
Ia mengaku baru mengetahui adanya dugaan penganiayaan setelah laporan masuk. Setelah itu, pihaknya segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan berkoordinasi dengan dokter forensik untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Setelah ada laporan, kami segera melaksanakan olah TKP dan cek lokasi serta berkoordinasi ke dokter forensik untuk dilakukan ekshumasi, guna mencari tahu penyebab pasti kematian korban,” katanya.
Soal pelaku dan motif penganiayaan, kata Luthfi, pihaknya masih melakukan penyelidikan berdasarkan keterangan saksi serta rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
“Kami masih melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap atau mengidentifikasi para pelaku berbekal dari keterangan para saksi yang ada di TKP maupun dari CCTV,” pungkasnya.
(Arief Setyadi )