JAKARTA – Usai berlangsung selama 20 hari, operasi SAR terhadap musibah tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya di Selat Bali resmi ditutup pada Senin 21 Juli 2025 sore. Meski demikian, masih ada 16 orang yang belum ditemukan.
Kepala Kantor SAR Surabaya, Nanang Sigit, menyampaikan keputusan penghentian operasi SAR ini diambil bersama oleh Basarnas dengan sejumlah instansi terkait setelah memperhatikan berbagai pertimbangan.
Selain pertimbangan teknis, keputusan penghentian operasi SAR ini juga didasarkan pada ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2024 serta Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2017. Meski begitu, tak menutup kemungkinan operasi pencarian bisa kembali dibuka.
“Meskipun telah dihentikan, namun jika nantinya ditemukan tanda-tanda keberadaan korban, maka operasi SAR dapat dipertimbangkan untuk dibuka kembali,” kata Nanang dalam keterangannya.
Upaya pencarian di bawah laut berhasil mendeteksi lokasi kapal yang telah bergeser ratusan meter dari lokasi awal kejadian. Namun, kondisi cuaca yang cukup ekstrem di Selat Bali menjadi kendala utama, sehingga tim SAR gabungan tidak bisa melakukan penyelaman.
Hingga operasi ini dihentikan, tim SAR gabungan telah mengevakuasi sebanyak 49 orang korban, dengan rincian, 30 orang selamat; 19 meninggal dunia, termasuk; 4 korban meninggal yang saat ini belum berhasil teridentifikasi.
(Arief Setyadi )