Sebagai informasi, jaksa penuntut umum KPK telah menuntut Hasto Kristiyanto dengan pidana penjara selama 7 tahun dalam kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikan.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Hasto Kristiyanto dengan hukuman 7 tahun penjara," ujar jaksa dalam sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (3/7/2025).
(Awaludin)