DPR Sebut Karhutla Tak Bisa Ditangani secara Parsial, Harus Selesai dari Hulu ke Hilir

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Selasa 29 Juli 2025 21:37 WIB
Kebakaran Hutan dan Lahan (foto: BNPB)
Share :

Di Kalbar per 23 Juli 2025, terdapat 399 hotspot, dengan peningkatan signifikan di Sanggau, Sintang, dan Mempawah. Status Siaga Darurat telah ditetapkan oleh Pemprov Kalbar untuk memperkuat kesiapsiagaan lintas sektor.

Pemerintah pusat pun telah mengerahkan berbagai upaya pemadaman, seperti helikopter water bombing, Operasi Modifikasi Cuaca (OMC), serta mobilisasi sumber daya manusia.

Daniel menyambut baik pemanfaatan teknologi untuk deteksi dini kebakaran berbasis satelit dan sensor. Ia menilai upaya pencegahan jauh lebih efektif dan efisien dibanding penanganan pascakebakaran.

“Upaya pencegahan adalah kunci utama. Penanganan setelah kebakaran tentu jauh lebih mahal dan merusak,” tegas legislator dari Dapil Kalimantan Barat I itu.

Ia juga mendorong perbaikan sistem perizinan yang selama ini dinilai tumpang tindih dan rawan disalahgunakan, terutama untuk pembukaan lahan gambut. Selain itu, keterlibatan masyarakat adat dan komunitas lokal harus diperkuat, mengingat mereka memiliki pengetahuan tradisional dalam mencegah kebakaran.

Daniel mengingatkan bahwa masyarakat lokal sering menjadi korban, sementara pelaku pembakaran justru berasal dari luar wilayah. Oleh karena itu, ia menekankan perlunya intervensi pemerintah dalam menjamin keselamatan dan kesehatan warga terdampak karhutla, terutama akibat kabut asap yang masih terjadi meski api telah padam.

“Jangan tunggu sampai terjadi korban. Pemda harus hadir melindungi masyarakat terdampak,” tegasnya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya