DPR Sebut Karhutla Tak Bisa Ditangani secara Parsial, Harus Selesai dari Hulu ke Hilir

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Selasa 29 Juli 2025 21:37 WIB
Kebakaran Hutan dan Lahan (foto: BNPB)
Share :

Contohnya di Desa Rasau Jaya Umum (Kabupaten Kubu Raya), ditemukan lahan seluas tiga hektare terbakar sejak 20 Juli. Api telah dipadamkan, namun asap masih menyelimuti wilayah. Sementara di Mempawah, kebakaran meluas hingga 100 hektare di dua desa dengan akses sulit dan minimnya air serta peralatan pemadaman.

Waspadai Asap Lintas Negara

Daniel juga mengingatkan pemerintah untuk mencegah meluasnya kabut asap ke negara tetangga seperti Malaysia. Ia mencontohkan Rokan Hilir di Riau, wilayah pesisir yang strategis dan berbatasan langsung dengan Malaysia, sebagai daerah yang harus diwaspadai.

Upaya pencegahan lintas batas kini diperkuat Kementerian Kehutanan melalui Balai Pengendalian Kebakaran Hutan yang memantau tiga Pos Lintas Batas Negara (PLBN) guna memastikan kesiapan patroli dan pemetaan jalur api.

Daniel menegaskan, bahwa penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran penting, termasuk pencabutan izin usaha bagi perusahaan yang terbukti membakar lahan. Namun demikian, langkah tersebut harus disertai penyelesaian menyeluruh terhadap akar persoalan.

“Penegakan hukum penting, tapi jangan hanya jadi solusi kuratif. Pemerintah harus menyelesaikan masalah karhutla dari hulu ke hilir agar tak lagi jadi bencana tahunan,” pungkas Daniel.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya