Lebih lanjut dia mengatakan, penangkapan kasus terorisme tersebut merupakan bukti bahwa masih ada potensi ancaman hingga penyebaran paham radikalisme.
"Penangkapan terhadap tersangka memberikan fakta bahwa kelompok teror masih aktif melakukan kegiatan dan memiliki potensi ancaman, baik ancaman aksi teror maupun penyebaran paham radikalisme," tutup Trunoyudo.
(Fahmi Firdaus )