BANGKALAN – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bangkalan menggerebek pesta sabu yang melibatkan dua oknum pegawai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan dan dua warga lainnya di Kantor Kecamatan Modung, Senin (4/8/2025).
Kasatresnarkoba Polres Bangkalan, Iptu Kiswoyo Supriyanto, mengatakan dua pelaku berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL), masing-masing WTW (54) asal Kota Surabaya dan HP (42) warga Kecamatan Modung. Sementara dua orang lainnya adalah SF (40), yang diduga pengurus KONI Bangkalan, dan BR (42) warga Modung.
“Keempatnya kami asesmen untuk direhabilitasi karena berstatus sebagai pengguna narkotika,” kata Iptu Kiswoyo, Sabtu (9/8/2025).