Parah! Oknum Pegawai Pemkab Bangkalan Asyik Pesta Sabu di Kantor Kecamatan

Diwan Mohammad Zahri, Jurnalis
Sabtu 09 Agustus 2025 11:35 WIB
Penangkapan narkoba (foto: Freepik)
Share :

BANGKALAN – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bangkalan menggerebek pesta sabu yang melibatkan dua oknum pegawai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan dan dua warga lainnya di Kantor Kecamatan Modung, Senin (4/8/2025).

Kasatresnarkoba Polres Bangkalan, Iptu Kiswoyo Supriyanto, mengatakan dua pelaku berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL), masing-masing WTW (54) asal Kota Surabaya dan HP (42) warga Kecamatan Modung. Sementara dua orang lainnya adalah SF (40), yang diduga pengurus KONI Bangkalan, dan BR (42) warga Modung.

“Keempatnya kami asesmen untuk direhabilitasi karena berstatus sebagai pengguna narkotika,” kata Iptu Kiswoyo, Sabtu (9/8/2025).

Usai penangkapan tersebut, polisi melakukan pengembangan dan berhasil meringkus dua pengedar sabu yang memasok barang haram kepada para pengguna, yakni MAN (33) dan WI (44), keduanya warga Kecamatan Modung.

“MAN dan WI bekerja sama menjual sabu. MAN adalah anak buah WI dan mendapat upah Rp100.000 untuk setiap satu poket sabu yang dijual,” ungkap Kiswoyo.

Saat menggeledah rumah WI, polisi menemukan barang bukti sabu siap edar seberat 5,4 gram. Kedua tersangka pengedar kini ditahan dan dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya