Setelah diinterogasi, kedua pelaku mengaku masih menyimpan ganja lainnya di Gedung PKM UIN Suska Riau. Tim BNNP Riau segera melakukan penggeledahan di kampus, disaksikan pihak kampus. Hasilnya, ditemukan ganja kering yang disembunyikan di atas atap gedung PKM.
"Di Gedung PKM UIN Suska, barang bukti narkotika berupa satu kardus cokelat yang berisi 30 paket dan satu kardus cokelat yang dibungkus dengan karung plastik berisi 10 paket diduga narkotika jenis daun ganja kering," ujar Sinaga.
Saat ini, kedua tersangka telah dibawa ke Kantor BNNP Riau untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Kampus adalah tempat lahirnya generasi penerus bangsa, bukan tempat peredaran narkotika. Mari kita jadikan kampus sebagai zona aman, bersih, dan terbebas dari pengaruh narkoba. Bersama, kita bisa wujudkan Kampus Bersinar yang menjadi kebanggaan seluruh mahasiswa, dosen, dan masyarakat," tegasnya.
(Awaludin)