“Selama dua bulan beraksi, pengakuannya sekitar empat kali korban memberikan uang ganti rugi kepada pelaku,” ungkap Sudrajat.
Ia menambahkan, awalnya A melakukan modus ini hanya coba-coba. Uang hasil kejahatan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
“Uangnya dipakai buat beli makan, untuk kebutuhan sehari-hari. Pelaku tinggal sendiri, dan menumpang di bawah kolong jembatan,” pungkasnya.
(Awaludin)