Pembunuh Wanita di Perumahan Purwakarta Ditangkap, Pelaku Sakit Hati Upah Tak Dibayar

Agus Warsudi, Jurnalis
Jum'at 15 Agustus 2025 17:27 WIB
Polisi tangkap pelaku pembunuhan wanita di Purwakarta (Foto: Agus Warsudi/Okezone)
Share :

BANDUNG – Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta menangkap Ade Mulyana (21), pelaku pembunuhan wanita bernama Dea Permata Kharisma (27) di Kompleks Perumahan PJT II, Blok D, Desa Jatimekar, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan mengatakan, Ade Mulyana ditangkap kurang dari 24 jam setelah melakukan aksi kejinya pada Selasa 12 Agustus 2025. Pelaku Ade ditangkap anggota Satreskrim Polres Purwakarta dan Polsek Jatiluhur di Kecamatan Jatiluhur.

"Kasus pembunuhan ini menjadi perhatian masyarakat, sehingga polisi serius mengungkap kasus ini dalam waktu cepat," kata Kabid Humas, Jumat (15/8/2025).

Sementara itu, Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya mengatakan, penangkapan berlangsung cepat dan profesional setelah aparat mendapatkan titik terang dari jejak tersangka.

"Pelaku berinisial Ade Mulyana, warga Kelurahan Ciseureuh. Pelaku ini orang yang bekerja di rumah itu sebagai pembantu," kata Kapolres Purwakarta.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya