Awas, Ribuan Warga Kota Cirebon Ancam Demo Tolak Kenaikan PBB hingga 1.000%

Muslimin, Jurnalis
Sabtu 16 Agustus 2025 10:46 WIB
Ilustrasi Kota Corebon/Foto: istimewa
Share :

CIREBON – Gerakan Rakyat Cirebon (GRC) mengumumkan akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran pada Kamis, 11 September 2025. Agenda ini sebagai bentuk penolakan terhadap kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Cirebon yang disebut-sebut mencapai 1.000 persen.

Koordinator GRC, Reno, menyebutkan aksi akan melibatkan sekitar 10 ribu warga dan dipusatkan di depan Balai Kota dan Gedung DPRD Kota Cirebon.

"Ini bentuk perlawanan rakyat terhadap kebijakan yang tidak pro-rakyat. Kenaikan PBB hingga seribu persen jelas mencekik warga Kota Cirebon," tegas Reno, Sabtu (16/8/2025).

GRC mengecam tindakan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Cirebon yang menyebarkan selebaran digital bertuliskan "hoax" terkait isu kenaikan PBB. Reno menilai langkah itu melukai perasaan warga dan mencederai etika pemerintahan.

"Alih-alih membuka ruang dialog, BPKPD justru menggunakan pendekatan yang memprovokasi dan mengadu domba warga. Tidak ada transparansi terkait dasar penentuan NJOP maupun besaran kenaikan PBB," jelasnya.

Penilaian aset tidak bisa disamaratakan, apalagi antara bangunan lama dan bangunan baru.

"Bangunan yang sudah habis umur ekonomisnya tak seharusnya dinilai setara dengan bangunan baru. Wilayah komersial dan non-komersial juga tidak bisa disamakan hanya karena berada di zonasi administrasi yang sama," katanya.

Lebih jauh, GRC akan menempuh jalur hukum atas selebaran 'hoax' yang disebarkan oknum ASN BPKPD, mulai dari laporan pidana, gugatan perdata, hingga UU ITE.

Senada dengan Reno, Adji Priatna, anggota GRC lainnya, menilai tindakan ASN tersebut telah melanggar UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN serta PP No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS. Ia juga menyebut ada potensi pelanggaran UU ITE dengan ancaman hukuman hingga 6 tahun penjara dan denda maksimal Rp1 miliar.

"ASN adalah wajah pemerintah. Meluruskan informasi harus dilakukan secara profesional, transparan, dan menghormati martabat warga," ujar Adji.

GRC menyerukan agar BPKPD menghentikan pola komunikasi yang dinilai memojokkan warga, serta membuka ruang dialog terbuka agar solusi terbaik dapat ditemukan.

"Kami ingin pelayanan publik yang memanusiakan rakyat, bukan menyudutkan. Jangan lari dari persoalan yang nyata di lapangan," tutup Reno.

(Fetra Hariandja)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya