Hasil Tes DNA Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Akan Diumumkan, Keduanya Tak Hadir

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Rabu 20 Agustus 2025 09:38 WIB
Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dan selebgram Lisa Mariana/Foto: Okezone
Share :

Laporan tersebut mencantumkan pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), yakni Pasal 51 ayat (1) Jo Pasal 35, Pasal 48 ayat (1), (2) Jo Pasal 32 ayat (1), (2), Pasal 45 ayat (4) Jo Pasal 27A.

Proses penyidikan dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri. Tes DNA dengan pengambilan sampel darah dan air liur dari Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan anak berinisial CA dilakukan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, pada Kamis, 7 Agustus 2025.

(Fetra Hariandja)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya