Bareskrim Bekuk Pengedar Happy Five Jaringan Internasional, 4 Ribu Butir Disita

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Rabu 20 Agustus 2025 12:13 WIB
Dua orang penyelundup narkotika jaringan internasional Malaysia, Aceh, dan Medan/Foto: Istimewa
Share :

"Barang bukti yang disita keseluruhan total 40 lembar ikat dengan jumlah 4.000 butir Happy Five (H5)," ujar Eko.

Menurut Eko, berdasarkan keterangan tersangka Faizhul, penyelundupan itu diperintahkan oleh bos asal Malaysia bernama Muhammad Zaifani, seorang WNI asal Aceh yang tinggal di Malaysia, untuk mengantarkan barang dari Malaysia ke Medan dengan upah Rp10 juta.

"Tersangka Rahmiyana diperintahkan bos untuk menerima paket berisi narkotika jenis Happy Five (H5) di TKP atas perintah bos yang dikenal dengan nama Abang," tutup Eko.
 

(Fetra Hariandja)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya