Bareskrim Bekuk Pengedar Happy Five Jaringan Internasional, 4 Ribu Butir Disita

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Rabu 20 Agustus 2025 12:13 WIB
Dua orang penyelundup narkotika jaringan internasional Malaysia, Aceh, dan Medan/Foto: Istimewa
Share :

JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap dua orang penyelundup narkotika jaringan internasional Malaysia, Aceh, dan Medan. Mereka adalah Faizhul (pria) dan Rahmiyana (wanita).

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengungkapkan bahwa keduanya tergabung dalam jaringan internasional pengedar narkotika jenis Happy Five.

"Peredaran gelap narkotika jenis Happy Five jaringan internasional Malaysia – Medan – Aceh," kata Eko, Rabu (20/8/2025).

Kedua tersangka ditangkap di parkiran salah satu hotel yang berada di Jalan Sei Kapuas Nomor 6, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut).

Eko menyebut, dalam operasi penindakan ini, Bareskrim menyita 4 ribu butir narkoba jenis Happy Five.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya