Ia menegaskan, bahwa pemblokiran dan penyitaan ini bukanlah langkah terakhir. Polri akan terus mengejar para pelaku dan jaringan di balik kejahatan siber tersebut.
"Penindakan terhadap rekening-rekening terkait judi online akan terus kami lakukan secara berkelanjutan. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam membersihkan ruang digital dari praktik-praktik ilegal," ucapnya.
Dit Tipidsiber Bareskrim Polri juga berencana menggelar konferensi pers dalam waktu dekat untuk mengungkap lebih jauh hasil penindakan ini, termasuk rincian temuan serta langkah-langkah lanjutan dalam pemberantasan judi online.
(Awaludin)