Ahmad menekankan bahwa apa yang disampaikan Abraham Samad dan para terlapor dalam kasus ijazah Jokowi merupakan bagian dari upaya mencerdaskan bangsa, sesuai kapasitas yang dimiliki, baik melalui jurnalistik maupun kajian ilmiah.
"Ketika kami menghadirkan ahli di bidang jurnalistik, itu akan menyeimbangkan bahkan menetralisir anasir-anasir praduga dan tuduhan yang sebelumnya dianggap sebagai kejahatan menjadi netral," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Lukas menyatakan akan menjelaskan kepada penyidik tentang produk jurnalisme, termasuk podcast yang dilakukan Abraham Samad sebagai bentuk jurnalisme baru.
"Jelas, ini jurnalisme baru, ya, Youtuber. Nanti akan saya tegaskan apa yang membedakan jurnalisme dengan bukan jurnalisme. Jurnalisme itu satu saja sebenarnya," kata Lukas.
Ia menjelaskan bahwa jurnalisme adalah informasi atau data yang berkaitan dengan kepentingan publik. Jika tidak ada kaitan dengan kepentingan publik, informasi tersebut termasuk infotainment dan bukan jurnalisme.
"Nah, kalau ini menyangkut kepentingan publik, bahkan kepentingan negara, tentang keaslian satu ijazah yang dimiliki presiden, itu harus pasti dan jelas. Rakyat harus tahu," tuturnya.
(Awaludin)