Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bon Jowi Kecewa Majelis KIP Tolak Hadirkan Jokowi

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Rabu, 21 Januari 2026 |22:28 WIB
Bon Jowi Kecewa Majelis KIP Tolak Hadirkan Jokowi
Bon Jowi Kecewa Majelis KIP Tolak Hadirkan Jokowi (Ari Sandita)
A
A
A

JAKARTA - Kubu Bongkar Ijazah Jokowi (Bon Jowi), Syamsuddin Alimsyah, kecewa terhadap Majelis Komisi Informasi Pusat (KIP) karena menolak menghadirkan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) dan mantan Rektor UGM, Pratikno sebagai saksi fakta.

"Saya jujur agak kecewa soal tidak dihadirkannya tiga saksi fakta, yaitu Jokowi sebagai mantan Presiden yang selama ini mengaku punya ijazah. Kedua Pak Pratikno," ujarnya di Jakarta, Rabu (21/1/2026).

Menurutnya, dalam persidangan tadi, dia sempat meminta mantan Presiden Jokowi hingga mantan Rektor UGM Pratikno dihadirkan ke persidangan sebagai saksi fakta. Namun, majelis KIP menolak menghadirkan mereka karena dinilai tidak relevan.

"Kenapa ini penting? Karena ada hal yang sampai nanti kesimpulan pun tidak akan ada jawaban, yaitu adalah proses. Bon Jowi yang dituntut proses lahirnya sebuah ijazah, baik KPU maupun UGM sampai persidangan tadi itu tidak kita menemukan jawaban apakah dokumen penting itu ada atau tidak," tuturnya.

"Sehingga, menjadi sangat penting adalah itu dijelaskan oleh Jokowi sendiri sebagai pihak yang menguasai, yang menggunakan dokumen itu," ucapnya.

Syamsuddin menerangkan, kehadiran Jokowi khususnya dianggap penting untuk mengonfirmasi langsung tentang pertanyaan legalisasi ijazahnya. Begitu juga Pratikno untuk ditanyakan tentang mekanisme dan kebenaran dokumen Jokowi. 

"Apakah pada saat verifikasi ketika maju (mencalonkan diri dalam Pilpres) dilakukan Partai Pengusuh, hanya partai yang bersekutu bisa menjawab, tidak bisa UGM, tidak bisa KPU. Karena KPU tidak melakukan kewenangannya fungsinya melakukan verifikasi," paparnya.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement