JAKARTA – Tersangka kasus dugaan ijazah, Roy Suryo, menyoroti pelaporan terhadap Rismon Sianipar terkait dugaan ijazah palsu. Menurut Roy, status ijazah Rismon tetap dianggap sah selama belum ada putusan pengadilan yang menyatakan sebaliknya.
Hal itu disampaikan Roy dalam program Interupsi bertajuk “Babak Baru, Rismon Dilaporkan Ijazah Palsu” yang ditayangkan iNews TV pada Kamis (5/3/2026).
"Status dia itu tetap benar, status ijazahnya tetap benar selama belum dibuktikan di pengadilan bahwa itu palsu," kata Roy.
Di sisi lain, Roy juga mempertanyakan legal standing pihak yang melaporkan dugaan ijazah palsu tersebut. Ia menilai belum ada bukti kuat yang menunjukkan keterkaitan langsung dengan Yamaguchi University.
“Mana yang katanya dari Yamaguchi? Saya khusnuzon saja, kalau sebelum ada bukti hitam di atas putih dari Yamaguchi, bukan hanya email tetapi surat resmi yang ada cap basahnya, itu baru jelas,” tegas Roy.