“Yang sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka 15 orang,” kata Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, Rabu (27/8/2025).
Ia menjelaskan, para tersangka terbagi dalam empat klaster, mulai dari aktor intelektual hingga eksekutor yang membunuh korban.
“Klaster aktor intelektual, klaster yang membuntuti, klaster yang menculik, dan klaster penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia serta membuang korban," jelasnya.
Semua tersangka kini telah ditahan di Polda Metro Jaya. Namun, polisi belum merinci identitas seluruhnya.
Identitas yang telah diketahui antara lain: