Anaknya Dilindas Rantis Brimob hingga Tewas, Ayah Affan Kurniawan Tidak Akan Gugat Polri

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Jum'at 29 Agustus 2025 20:28 WIB
Anaknya Dilindas Rantis Brimob hingga Tewas, Ayah Affan Kurniawan Tidak Akan Gugat Polri
Share :

Sebelumnya, Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Abdul Karim memastikan, tujuh oknum Brimob yang terlibat dalam kasus tewasnya driver ojek online Affan Kurniawan yang dilindas rantis terbukti melanggar kode etik.

 

“Tujuh orang terduga pelanggar kami tetapkan, dipastikan bahwa terduga pelanggar telah terbukti melanggar kode etik profesi kepolisian,” kata Abdul Karim saat konferensi pers di Mabes Polri.

Saat ini tujuh oknum anggota Brimob tersebut akan ditempatkan khusus (Patsus) selama 20 hari. Identitas ketujuh oknum polisi yang ditahan Adalah Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Baraka Y dan Baraka D.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya