"Tidak hanya kampus terakreditasi A saja yang dapat menghasilkan mahasiswa berprestasi, tapi kampus lainnya juga mendapatkan hak yang sama," ujar Sekretaris DPW Partai Perindo DKI Jakarta ini.
Karena itu, ia menilai revisi Pergub KJMU menjadi sangat krusial untuk memperluas akses pendidikan tinggi di Jakarta, sekaligus membantu mahasiswa yang masih menghadapi kendala biaya dalam menyelesaikan kuliahnya.
(Zen Teguh)