Oleh karena itu, Prabowo memerintahkan pada prajurit TNI-Polri untuk mengambil tindakan tegas terhadap segala bentuk perusakan fasilitas umum hingga penjarahan rumah.
"Kepada pihak Kepolisian dan TNI, saya perintahkan untuk mengambil tindakan setegas-tegasnya terhadap segala bentuk perusakan fasilitas umum, penjarahan rumah-rumah, maupun gangguan terhadap sentra-sentra ekonomi sesuai hukum yang berlaku," tegas Prabowo.
(Fahmi Firdaus )