Diperiksa KPK, Ilham Habibie Jelaskan Mobil Mercy Ridwan Kamil: Belum Lunas, Belinya Dicicil

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Rabu 03 September 2025 18:14 WIB
Ilham Habibie (Foto: Jonathan S/Okezone)
Share :

"Nah, jadi setelah itu ya tidak lama kemudian, sudah di—ada KPK, kita kan nggak tahu-menahu mengenai KPK karena ini bukan urusan kita," tandasnya.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB, yakni, Yuddy Renaldi – Mantan Direktur Utama Bank BJB; Widi Hartoto – Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB; Kin Asikin Dulmanan – Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri.

Kemudian, Suhendrik – Pengendali Agensi BSC Advertising dan PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE); Raden Sophan Jaya Kusuma – Pengendali PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB) dan PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB).

Selain penetapan tersangka, KPK juga telah menggeledah sejumlah lokasi dan menyita berbagai barang bukti dan dokumen. Salah satu tempat yang digeledah adalah kediaman Ridwan Kamil, mantan Gubernur Jawa Barat.

Dalam proses penggeledahan tersebut, sejumlah dokumen hingga kendaraan milik RK disita. Salah satu kendaraan yang turut disita adalah motor gede (moge) jenis Royal Enfield.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya