Untuk memastikan prinsip tersebut berjalan, Kemenko Kumham Imipas melakukan koordinasi dengan seluruh aparat penegak hukum. Menurut Yusril, Menteri HAM Natalius Pigai telah membentuk tim monitoring guna memantau tindakan aparat di lapangan.
“Komnas HAM juga diberi ruang seluas-luasnya untuk melakukan pemantauan, mengumpulkan data, dan menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan pelanggaran HAM selama aksi unjuk rasa,” jelasnya.
Yusril mengakui bahwa gelombang demonstrasi belakangan ini mendapat sorotan internasional, termasuk dari Kantor Komisaris Tinggi HAM PBB di Jenewa. Namun, ia memastikan bahwa pemerintah menjamin hak rakyat untuk menyampaikan aspirasi secara damai.
“Pemerintah hanya menindak mereka yang melakukan pelanggaran hukum seperti perusakan, pembakaran, dan penjarahan. Sementara rakyat, termasuk mahasiswa yang menyampaikan pendapat secara damai, dilindungi penuh hak-haknya,” tutup Yusril.
(Fetra Hariandja)