Hotman Buka Peluang Nadiem Ajukan Praperadilan di Kasus Korupsi Chromebook

Muhammad Refi Sandi, Jurnalis
Senin 08 September 2025 21:49 WIB
Hotman Paris, Kuasa Hukum Nadiem Makarim (Foto: M Refi Sandi/Okezone)
Share :

JAKARTA – Kuasa hukum eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, Hotman Paris, membuka peluang untuk mengajukan praperadilan setelah kliennya ditetapkan tersangka kasus pengadaan laptop Chromebook oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Menurut Hotman, langkah pengajuan praperadilan masih akan dibicarakan terlebih dahulu dengan keluarga kliennya. Ia menilai saat ini masih terlalu dini untuk mengambil langkah tersebut.

“Praperadilan akan dibicarakan dengan keluarga,” ucap Hotman saat konferensi pers di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (8/9/2025).

“Ya, ini baru satu hari,” imbuhnya.

Hal ini disampaikan Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung RI, Nurcahyo Jungkung Madyo, dalam konferensi pers di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung RI, Kamis 4 September 2025.

“Ketentuan yang dilanggar: pertama, Peraturan Presiden Nomor 123 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Fisik Tahun Anggaran 2021,” ujarnya.

Pelanggaran kedua, lanjutnya, adalah Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, yang telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Pelanggaran ketiga adalah Peraturan LKPP Nomor 7 Tahun 2018, yang telah diubah dengan Peraturan LKPP Nomor 11 Tahun 2021 tentang Pedoman Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

“Kerugian keuangan negara yang timbul dari kegiatan pengadaan TIK diperkirakan senilai kurang lebih Rp1.980.000.000.000. Saat ini, masih dalam proses penghitungan kerugian keuangan negara oleh BPKP,” jelasnya.

Penetapan Nadiem sebagai tersangka dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan saksi, alat bukti, keterangan ahli, petunjuk, surat, serta barang bukti yang telah diterima dan diperoleh oleh tim penyidik Jampidsus.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya