Drama Perampasan Motor, Pelaku Tipu Muslihat Tuduh Korban Teman Musuhnya

Danandaya Arya putra, Jurnalis
Senin 15 September 2025 09:33 WIB
Ilustrasi perampasan sepeda motor/Foto: Dok Okezone
Share :

JAKARTA – Polisi menangkap pria berinisial FHA (35) yang diduga melakukan aksi perampasan sepeda motor terhadap dua pelajar di Jalan HBR Motik, Kemayoran, Jakarta Pusat (Jakpus), Minggu (14/9/2025) malam. Pelaku menggunakan modus tipu muslihat dengan menuduh korban sebagai teman musuhnya.

Pasca kejadian ini, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, meminta agar orang tua mengingatkan anak-anak di bawah umur untuk tidak membawa sepeda motor sendiri. Selain keselamatan, bisa mencegah kejadian serupa.

“Kami mengingatkan para pelajar untuk selalu berhati-hati dan segera mencari bantuan jika merasa terancam. Kepada para orang tua, kami himbau untuk mengawasi dan tidak membiarkan anak-anak di bawah umur mengendarai sepeda motor sendirian. Kejahatan seperti ini dapat dicegah dengan kewaspadaan dan partisipasi aktif masyarakat,” kata Susatyo kepada wartawan, Senin (15/9/2025).

Peristiwa bermula ketika HCE (16) dan JMC (16) mengendarai sepeda motor mencari pom bensin di kawasan tersebut. Pelaku memepet kendaraan korban dan memaksa mereka menepi.

Dengan alasan hendak membuktikan korban bukan teman musuhnya, pelaku memisahkan kedua remaja itu. Pelaku memaksa korban turun dari sepeda motor sebelum mengambil kendaraan.

Saat berusaha melarikan diri dengan motor hasil rampasan, pelaku terjatuh setelah korban berusaha merebut kembali kunci motornya. Warga sekitar yang melihat kejadian langsung membantu menangkap pelaku dan menyerahkannya ke pihak kepolisian.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, yang mengancam hukuman penjara hingga 9 tahun, serta Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman hingga 4 tahun.

Kapolsek Kemayoran, Kompol Agung Adriansyah, menjelaskan modus pelaku yakni memanfaatkan tekanan emosional dan intimidasi.

“Pelaku menggunakan tipu muslihat dengan menuduh korban sebagai ‘teman musuh’ untuk memisahkan dan menguasai kendaraan mereka. Beruntung, warga segera bertindak sehingga pelaku dapat diamankan,” ujar Agung.

Dalam kasus ini, pihaknya telah mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna putih milik korban dan terus melakukan penyidikan lebih lanjut.

(Fetra Hariandja)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya