Sebagai informasi, Delpedro ditangkap Polda Metro Jaya pada Senin (1/9/2025) malam terkait aksi unjuk rasa di Jakarta yang berujung ricuh. Ia diduga menghasut untuk melakukan aksi anarkistis yang melibatkan pelajar.
Delpedro, yang merupakan admin akun Instagram berinisial LF, disebut berkolaborasi dengan akun lain untuk menyebarkan ajakan kepada pelajar agar turun ke jalan. Delpedro kini telah ditetapkan sebagai tersangka bersama lima orang lainnya, yakni MS, SH, KA, RAP, dan FL.
(Awaludin)