JAKARTA – Komisi III DPR RI akan menggelar rapat pengambilan keputusan terkait hasil uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon Hakim Agung dan Hakim Adhoc pada Mahkamah Agung (MA) hari ini, Selasa (16/9/2025).
Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil, menyampaikan komisinya telah merampungkan rangkaian fit and proper test untuk 16 calon Hakim Agung dan Hakim Adhoc.
"Karena itu rencananya besok (hari ini, red), Selasa 16 September 2025, Komisi III akan menggelar rapat pleno untuk menyetujui atau tidak menyetujui calon Hakim Agung dan calon Hakim Adhoc tersebut," kata Nasir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/9/2025).
Legislator PKS itu belum mengetahui apakah semua calon akan disetujui atau sebaliknya akan ada calon hakim yang ditolak. Menurutnya, semua kembali kepada keputusan masing-masing fraksi.
"Semua itu dikembalikan kepada fraksi-fraksi yang ada di Komisi III untuk melakukan evaluasi dan penilaian serta persetujuan," ujarnya.
"Jadi mudah-mudahan saja besok (hari ini, red) ada kabar baik bagi calon-calon hakim tersebut, apakah mereka akan lolos dan kemudian menjadi Hakim Agung atau menjadi Hakim Adhoc di Mahkamah Agung Republik Indonesia," tuturnya.
(Arief Setyadi )