KPU Cabut Aturan Rahasiakan Dokumen Capres-Cawapres, Roy Suryo: Takut Di-Nepal-kan?

Tim Okezone, Jurnalis
Minggu 21 September 2025 10:31 WIB
Roy Suryo (Foto: Dok)
Share :

1.    Fotokopi KTP-El dan akta kelahiran;
2.    SKCK dari Polri;
3.    Surat kesehatan dari rumah sakit pemerintah;
4.    Surat tanda terima LHKPN dari KPK;
5.    Surat tidak pailit dan tidak berhutang dari PN;
6.    Surat pernyataan tidak sedang dicalonkan sebagai anggota legislatif;
7.    Fotokopi NPWP dan SPT lima tahun terakhir;
8.    Daftar riwayat hidup dan rekam jejak;
9.    Surat pernyataan belum pernah menjabat Presiden/Wapres dua kali;
10.    Surat pernyataan setia pada Pancasila dan UUD 1945;
11.    Surat keterangan tidak pernah dipidana lebih dari 5 tahun;
12.    Fotokopi ijazah/STTB yang dilegalisasi;
13.    Surat keterangan tidak terlibat organisasi terlarang/G30S/PKI;
14.    Surat pernyataan kesediaan sebagai capres/cawapres;
15.    Surat pengunduran diri dari TNI, Polri, PNS;
16.    Surat pengunduran diri dari BUMN/BUMD.

Dari daftar panjang syarat di atas jelas terbaca bahwa kalau sebelumnya keputusan itu untuk menutup akses masyarakat terhadap syarat No 12 (Ijazah, STTB dan lainnya), namun KPU mengorbankan syarat-syarat penting lainnya, termasuk syarat No. 4 (LHKPN), No 10 (Setia kepada Pancasila, UUD 1945), No. 13 (Bebas G30S/PKI) dan syarat-syarat penting lainnya. 

"Ini ibarat mau mencari tikus tapi KPU malah membakar lumbungnya. Sebuah tindakan yang malah melawan akal waras dan menutup keterbukaan informasi publik demi melindungi kebohongan atau bahkan kejahatan oknum tertentu," ujarnya.

Roy Suryo mengingatkan, meski Keputusan KPU No 731 Tahun 2025 sudah dibatalkan, tetap harus selalu waspada bahwa perjuangan belum selesai. Masyarakat harus tetap mengawasi KPU dan lembaga-lembaga negara lainnya dan rakyat tidak boleh berpuas diri. 

"Setiap kali ada aturan yang berpotensi melemahkan transparansi dan demokrasi, semua harus kepo (curiga) dan kritis, karena musuh demokrasi sering menyelinap dari dalam, lewat celah regulasi yang harus terus diwaspadai," pungkasnya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya