Menurut Menag, negara-negara lain memiliki praktik pengelolaan wakaf yang lebih maju. Di Kuwait, misalnya, setiap pembayaran zakat rata-rata disisihkan lima persen untuk wakaf. Skema serupa dapat diterapkan di Indonesia dengan menyisipkan sebagian kecil dana wakaf tunai pada pembayaran tol, listrik, atau air.
“Kalau praktik ini dilakukan, umat Islam akan memiliki dana tunai yang sangat besar dalam waktu singkat,” ucapnya.
Ia menegaskan, penguatan zakat, wakaf, infak, dan sedekah akan melahirkan umat yang berdaya sehingga ketergantungan terhadap negara berkurang. “Melalui kegiatan ZaWa Funwalk ini, kita berupaya mengurangi sedikit ketergantungan umat kepada pemerintah, termasuk kepada pengusaha,” kata Menag.
ZaWa Funwalk 2025 digelar Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) Kementerian Agama sebagai rangkaian Blissful Mawlid 1447 Hijriah. Sebanyak 1.445 peserta memadati Jalan MH Thamrin, mengikuti jalan santai yang dimulai dari Gedung Kemenag Thamrin, melewati Halte Bundaran HI, dan kembali ke titik awal.