Danpuspom: Kasus Perwira TNI Pukuli Ojol Diproses Sesuai Aturan!

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Senin 22 September 2025 15:00 WIB
Danpuspom: Kasus Perwira TNI Pukuli Ojol Diproses Sesuai Aturan!
Share :

JAKARTA - Danpuspom TNI, Mayjen Yusri Nuryanto memasikan, kasus Letda AF yang melakukan pemukulan terhadap driver ojek online (Ojol) di Pontianak, Kalimantan Barat tetap diproses sesuai aturan. Diketahui, kedua belah pihak telah berdamai.

"Jadi memang kemarin sempat terjadi insiden antara salah satu oknum prajurit berinisial AF di Pontianak. Kedua belah pihak sudah berdamai, tetapi proses penyidikan berjalan, berlanjut," ujarnya pada wartawan, Senin (22/9/2025).

Dijelaskannya, peristiwa ini terjadi karena emosi sesaat sehingga terjadilah insiden pemukulan driver ojol tersebut oleh Letda AF.

"Mungkin ini kan terjadinya di jalan, mungkin karena emosi atau apa sehingga terjadi pemukulan," tuturnya.

Pihaknya juga telah mengingatkan jajaran TNI untuk menghindari terjadinya selisih paham dengan masyarakat.

 

Kedua belah pihak sejatinya telah berdamai, hanya saja proses penyelidikan tetap berjalan sebagaimana mestinya.

"Kita juga sudah mengingatkan pada anggota untuk menghindari jangan sampai terjadi selisih paham dengan masyarakat. Itu yang sudah kita laksanakan selama ini,"tegasnya.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya